Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Snb Eta Sri Sartika Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Snb
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eta Sri Sartika
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon selaku wali dan ibu kandung dari anak di bawah umur, Muhammad Al Ghufron Arista, untuk menjual satu bagian dari sebidang tanah seluas 671 m?2; (enam ratus tujuh puluh satu meter persegi), yang terletak di Kelurahan Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik dengan NIB: 01.03.000011155.0 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, yang merupakan harta waris milik anak tersebut.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak