Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2022/PN Snb Jainul Amin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2022/PN Snb
Tanggal Surat Selasa, 01 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jainul Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan sah secara hukum  perbaikan tanggal lahir pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan tersebut pada kutipan akta kelahiran Nomor : Dispensasi – 3670/D-II/XII-11 yang semulah tercantum pemohon lahir pada tanggal Dua Puluh Enam bulan Enam tahun Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat untuk selanjutnya diperbaiki menjadi lahir Tanggal Dua Puluh Empat Bulan Enam tahun Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak