Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2022/PN Snb Yanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2022/PN Snb
Tanggal Surat Senin, 07 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah secara hukum perubahan nama dan bulan lahir anak pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk memberikan Salinan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan tersebut pada kutipan akta kelahiran nomor 11090-LT-27102016-0008   yang semula tertulis anak pemohon bernama Yaniati untuk selanjutnya diperbaiki menjadi nama Yani Hati dan lahir pada tanggal 12 April 2008 diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 12 September 2008;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak