Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Snb Sahrul Amin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Snb
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sahrul Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Subsider :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa di Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue pada Tanggal 20 bulan Februari Tahun 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Mansur. N karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Mansur N tersebut;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.

Primer :

Apabila Pengadilan Negeri Sinabang berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya  (ex aequeo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak