Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Snb SAMSU ASWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Snb
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSU ASWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andri Rustika S.HI.,Med.,CPCLE.,CML.,CPL.SAMSU ASWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Tahun lahir anak Pemohon yang tertulis lahir pada Tanggal 27 bulan September Tahun 2005 sebaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1109-LT-18072018-0025 dirubah menjadi lahir Tanggal 27 bulan September Tahun 2006.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan Tahun lahir anak Pemohon tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.

SUBSIDAIR :

Bilamana Pengadilan Negeri Sinabang berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak