Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2021/PN Snb | Ermadianto | Jafriadin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Sep. 2021 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2021/PN Snb | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 29 Sep. 2021 | |||||||||
Nomor Surat | 68/Pdt.G/K&R/2021 | |||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 110.000.000,00 | |||||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan dalil dan alasan yang kami kemukakan di atas, maka dengan ini memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara a quo berkenan memberikan putusan sebagai berikut: DALAM PROVISI: Bahwa Tergugat ternyata ingin melepaskan tanggung jawabnya untuk membayar kewajibannya kepada Penggugat, yang mana dengan tidak dipenuhinya tanggung jawab tersebut oleh Tergugat maka dapat merugikan secara materiil dan immateril terhadap Penggugat. Oleh sebab itu berdasarkan pasal 1131 KUHPerdata dan pasal 227 HIR (RIB-S.1941 No. 44), bahwa untuk menjamin dapat dilaksanakannya putusan Pengadilan terhadap perkara ini nantinya, maka beralasanlah menurut hukum jika harta kekayaan Tergugat, baik yang berupa barang bergerak maupun tidak bergerak diletakkan dibawah sita jaminan (conservatoir beslag), dan Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk memerintahkan penyitaan terhadap harta kekayaan Tergugat tersebut. DALAM POKOK PERKARA: Primair 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Subsidair Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, maka kami memohon agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |