Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2022/PN Snb Mohd. Sidik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2022/PN Snb
Tanggal Surat Jumat, 30 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohd. Sidik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan permohon;
  2. Menyatakan sah secara hukum perbaikan nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan tersebut pada kutipan Akta Kelahiran Nomor Dispensasi – 4327/D-V/XII-11 yang semula tertulis pemohon bernama Mohd. Sidik lahir tanggal 25 bulan Maret tahun 1994 untuk selanjutnya diperbaiki menjadi nama Mohd. Sidiq lahir tanggal 10 bulan Agustus tahun 1992;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak