Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2014/PN Snb RISKI YULIANSYAH SYARKUNIS Bin Alm. JALALUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2014/PN Snb
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RISKI YULIANSYAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYARKUNIS Bin Alm. JALALUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perbuatan Terdakwa sebagaimana dimaksud diatur dan diancam pidana dalam pasal 352 ayat (2) KUHPidana;Selain dari apa yang tersebut dalam pasal 356, maka penganiayaan yang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan sebagai penganiayaan ringan dihukum penjara selama lamanya tiga bulan atau denda sebanyak banyaknya empat ribu lima ratus rupiah. hukuman ini boleh ditambah dengan sepertiganya apabila kejahatan dilakukan terhadap orang orang yang bekerja padanya atau yang ada di bawah perintahnya.

Pihak Dipublikasikan Ya