Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Snb SARNI MARZENI Binti DARUL MUALIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Snb
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARNI MARZENI Binti DARUL MUALIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andri Rustika S.HI.,Med.,CPCLE.,CML.,CPL.SARNI MARZENI Binti DARUL MUALIMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Tahun lahir anak Pemohon yang tertulis lahir pada Tanggal 10 bulan Januari Tahun 2019 sebaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1109-LT-13072021-0007 dirubah menjadi lahir Tanggal 10 bulan Agustus Tahun 2018.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan Tahun lahir anak Pemohon tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak