Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2022/PN Snb BALAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2022/PN Snb
Tanggal Surat Senin, 10 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BALAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan sah secara hukum penggantian nama pemohon dari nama BALAM menjadi nama SUPRIANTO .
  3. Memerintakan kepada pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan pada Kutipan akta kelahiran nomor 1109-LT-15062020-0015 yang semula tertulis nama BALAM untuk selanjutnya diganti menjadi nama SUPRIANTO;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak