Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Snb Defi Sri Hartaty Wahono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Snb
Tanggal Surat Rabu, 04 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Defi Sri Hartaty
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andri Rustika S.HiDefi Sri Hartaty
Tergugat
NoNama
1Wahono
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Sri Falmen SIregar, SH.Wahono
Nilai Sengketa(Rp) 20.000.000,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Penggugat dalam hal ini, memohon Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, yang memeriksa, dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut :

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;.
  2. Menyatakan Sah Surat Kontrak Kerja Nomor : 10/IX/2020 Tanggal 29 Agustus 2020 tentang Surat Kontrak Kerja.
  3. Menyatakan Tergugat Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil yang dialami oleh Penggugat Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immateril yang dialami oleh Penggugat Rp. 240.000.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).
  6. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar segala biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak