Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Snb WERDI AMIN Alias WIRDI AMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Snb
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WERDI AMIN Alias WIRDI AMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andri Rustika, S.HI., Med., CPrM., CPCLE., CML., CPL.WERDI AMIN Alias WIRDI AMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama yakni Werdi Amin atau disebut juga Wirdi Amin adalah nama dari orang yang sama / 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan kepada pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak