Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Snb Sanri Amin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Snb
Tanggal Surat Selasa, 18 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sanri Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada akta kelahiran Pemohon Nomor Dispensasi-2012/D-VI/III-08 dari SANRI AMIN menjadi MUHAMMAD SANDRI AMIN;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten simeulue setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar kabupaten Simeulue;
  4. Memerintahkan kepada Sekolah Dasar Negeri 3 Teupah Tengah yang dulunya bernama SD Negeri Labuah, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue yang telah mengeluarkan ijazah Paket B melalui MTs Muhammadiyah Sinabang, SMK Negeri 1 Teupah Tengah  yang dulunya bernama SMK Negeri 3 Sinabang, Universitas Abulyatama Aceh, DPP IKADIN dan KUA Kecamatan Simeulue Timur untuk mengeluarkan Ijazah baru, sertifikat keanggotaan advokat terbaru dan akta nikah terbaru atau surat keterangan atas pergantian nama SANRI AMIN menjadi MUHAMMAD SANDRI AMIN setelah menerima salinan putusan ini. 
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak