Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Snb AHMAD DANION Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Snb
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AHMAD DANION
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Subsider:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa di Rumah Sakit KESDAM banda Aceh pada Tanggal 21 bulan Desember Tahun 1984, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama H. Nyak Ali karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama H. Nyak Ali tersebut;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.

Primer:

Apabila Pengadilan Negeri Sinabang berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak