Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Snb Rumiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Snb
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rumiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah secara hukum perbaikan nama dan tanggal lahir pemohon dari nama RUMIAH menjadi RUMIA dan dari tanggal lahir 22 menjadi tanggal lahir 21;
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan tersebut pada kutipan akta kelahiran Nomor AL 511 0007414 semula tercantum nama pemohon RUMIAH menjadi RUMIA dan tanggal lahir tanggal 22 Bulan 08 Tahun 1988 menjadi tanggal 21  bulan 08 tahun 1988;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak