Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Snb Igustiyana Sofyan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Snb
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Igustiyana Sofyan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan sah secara hukum perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir anak pemohon dari tanggal 01 Agustus 2019 menjadi tanggal 25 Desember 2018.
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan tersebut pada kutipan Akta Kelahiran nomor 1109-LT-15052023-0007 semula tercantum anak pemohon dari tanggal lahir 01 Agustus 2019 untuk melanjutkannya diperbaiki menjadi tanggal 25 Desember 2018.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak