Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Snb Eka Sartika Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Snb
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Eka Sartika
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Sah secara Hukum perbaikan tanggal dan bulan lahir anak Pemohon
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk mencatat perbaikan tersebut dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 1109-1.U-3011202021-0002 yang semula tertulis anak Pemohon lahir pada tanggal 30 November 2021, untuk selanjutnya diperbaiki menjadi lahir tanggal 01 bulan Juli Tahun 2021.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak